OK, intinya gue mau membahas "kehalalan yang dipertanyakan" salah satu suplemen ASI yang cukup populer yaitu: Moloco B12. Bagi pemilik produk, jika ingin mengklarifikasi, silakan di comment ya. Demi kepentingan kita bersama.
Beberapa situs web & blog, bahkan di milis-milis menuliskan isu yang sama, yaitu Moloco Haram, sebab mengandung ekstrak plasenta. Dan, di kemasannya tidak dijelaskan plasenta dari makhluk hidup apa? Apakah hewan? Atau manusia? Atau jangan-jangan dari makhluk jadi-jadian? Hal tersebut menyebabkan desas-desus keharaman suplemen ASI ini mencuat ke publik.
Namun, mengingat Hoax cepat sekali beredar di internet, jadi harus lebih teliti menilai. Apakah isu ini termasuk Hoax atau bukan? Apa-apa yang benar, kadang menjadi salah. Dan apa-apa yang salah, ditulis seolah-olah benar.
Di postingan kali ini, gue mau melakukan investigasi kecil-kecilan.
Investigasi #1: googling dengan key word: moloco b12 haram. Di halaman depan hasil pencarian google terdapat beberapa situs/ web yang menuliskan hal yang sama (copy paste) tentang sebuah surat yang ditujukan kepada Ummat Islam di mana saja berada.
Isi suratnya berupa pemberitahuan bahwa Moloco B12 & Laktafit haram karena mengandung ekstrak plasenta manusia & vitamin (sumber: buku Index Spesialitet Obat/ ISO), penulis surat bernama Muhammad Abdullah, dokter umum.
Lucunya si penulis menyempatkan diri berpromosi salah satu merk susu untuk busui. Dokter ini tidak bisa dimintai keterangan, sebab tidak ada alamat emailnya, tidak mencantumkan no. telpon, alamat rumah, atau berkerja di rumah sakit mana? Intinya beliau ini diragukan keberadaannya. Apalagi suratnya yang sangat-sangat fiktif. Sebab mudah dibuat oleh siapa saja.
Investigasi #2: googling dengan key word: Index Spesialitet Obat. Hasilnya balik lagi mengarah ke situs/ web yang copas surat dari dokter Muhammad Abdullah.
Jadi judul buku yang benar itu adalah Buku Informasi Spesialite Obat atau disingkat ISO, ditulis oleh Ikatan Apoteker Indonesia, seharga Rp.110.000. Atau ada juga buku lainnya: Buku Indeks Obat Hewan Indonesia disingkat IOHI.
Jadi judul buku yang benar itu adalah Buku Informasi Spesialite Obat atau disingkat ISO, ditulis oleh Ikatan Apoteker Indonesia, seharga Rp.110.000. Atau ada juga buku lainnya: Buku Indeks Obat Hewan Indonesia disingkat IOHI.
Investigasi #3: masih dalam pencarian dengan kata kunci moloco b12 haram, ada satu web yang menulis klarifikasi dari PT. Darya-Varia. Jawaban dari Sheila Kansil (Corporate & Legal Affairs Department PT. Darya-Varia Laboratoria TBK) cukup meyakinkan, bahwa ekstrak plasenta yang dimaksud dalam buku ISO bukan plasenta manusia, melainkan plasenta hewani yaitu sapi. Dia juga mengatakan pihaknya telah memperlihatkan fotokopi sertifikat pembelian bahan baku Moloco (yaitu plasenta sapi) kepada dokter-dokter kebidanan dan kandungan.
Gue coba email ke alamat emailnya, untuk menanyakan kebenarannya di: sheila.kansil[at]darya-varia.com, dan ternyata emailnya error.
Ada nomor telponnya juga (62-21) 725 8010, 725 7973, tapi setelah dicoba telpon, kedua nomor ini tidak dapat dihubungi.
Nah, pertanyaannya, kenapa tidak diberitahukan saja nomor registrasi BPOM-nya di web klarifikasi itu ya? Mengapa ibu Sheila ini repot-repot fotokopi sertifikat pembelian bahan baku untuk dibagi-bagikan ke para dokter dan bidan? Apa nggak cukup menginfokan noreg BPOM-nya saja? Jika sudah terdaftar di BPOM, tentunya sudah ada pihak yang bertanggung jawab atas peredaran suplemen ini.
Untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas, gue melakukan investigasi berikutnya.
Investigasi #4: langsung menuju http://www.pom.go.id/webreg/ untuk mengecek apakah Moloco B12 terdaftar di BPOM. Setelah gue cek, ternyata tidak terdaftar...!!!! eng ing eng....!!! (Lumayan bikin panik).
Tidak berhenti sampai di situ, gue juga mengecek berdasarkan Nama Pendaftar yaitu PT. Darya-Varia Laboratoria (pencarian dengan key word "darya-varia" dan "darya varia"), ternyata tidak ada produk Moloco B12, produk Darya-Varia lainnya seperti Stopcold, Natur E, Vicks Formula, dll ada.
Penasaran banget, gue telponlah Hallo BPOM di nomor 1500533 untuk menanyakan apakah Moloco B12 terdaftar? Ternyata di database si Mba Operator pun tidak ditemukan!
Tapi, gue tetap mau berbaiksangka, gue minta tolong sama si Mba Operator (yang gue lupa namanya itu) untuk mengecek ke divisi terkait, mungkin nomor registrasinya sudah expired, dan belum diperpanjang. Jika sudah mendapat informasi tersebut, dia akan menghubungi gue lagi.
Atau lain waktu gue akan telpon ke Hallo BPOM untuk menanyakan ke orang yang berbeda.
maaf anda cek nya kmana ya? saya nanya ke kakak saya yg kerja di BPOM katanya terdaftar dan bagus kok
ReplyDeleteCek di web-nya BPOM, dan sampai dengan hari ini pun (tanggal 20 Januari 2015) Moloco masih belum terdaftar. Entah belum diinput atau belum diupdate oleh BPOM di database-nya.
ReplyDeleteMau taruhan? Saya beri nomor nie moloco, logikanya kalo belum terdaftar pastinya tidak akan beredar di pasaran.
ReplyDeleteHmmm mengapa tidak menginformasikan nomor nie? Itu pertanyaan anda kan? Lha yang di permasalahkan itu adalah kontain dari plasenta yang di gunakan dan sudah di klarifikasi kehalalannya tapi anda malah minta nomor nie? Apa yang anda bisa dapat dari nomor nie tersebut? Apakah keterangan halal? Tentu tidak! Kandungan nya? Sudah pasti tidak detail, jadi investigasi anda tersebut tidak cerdas.
ReplyDeleteYaaah... kalo ada nomor BPOM-nya kan konsumsi Moloco jadi lebih merasa aman aja.
DeleteSetidaknya ada pihak yang bertanggungjawab atas peredaran si Moloco, yaitu BPOM.
Kalo sudah terdaftar BPOM, tapi ternyata masih tetap tidak halal, berarti yang bertanggungjawab pemerintah (pihak BPOM).
Sampai tanggal 6 Juli 2015 pun masih belum terdaftar tuh si pil Moloco. Suplemen lainnya langsung muncul begitu diketikkan nama produknya, Asifit, Lactafar, Lactamam, & Milmor.
Sekedar saran, lebih baik konsumsi obat-obatan & kosmetik yang sudah terdaftar di BPOM, daripada pakai produk gaje ^_^
Hi...
ReplyDeleteSaya tertarik bgt dgn pembahasan ini,,coz seminggu lalu dokter saya menyarankan utk mengkonsumsi obat ini..
Karna saya penasaran, hari ini tepatnya pukul 15.10 wib, saya hubungi hallo bpom utk menanyakan apakah moloco b12 ini sdh terdaftar atau blm, dan hasilnya adalaaahhh..
Jeng jeng...
SUDAH TERDAFTAR DENGAN NOMOR REGISTER "DKL7604522616A1" TERTANGGAL 18 DESEMBER 2014
Soo...
Sepertinya sudah cukup membuat tenang utk mengkonsumsi obat ini...
Hehehe...
Alhamdulillah...
DeleteMakasih infonya ya mba nitnot_imoet.
Semoga berguna buat yang lain. :)
Kalau saya dulu tahun 2008 konsumsi moloco itupun diberikan saat pasca lahiran anak saya. Moloco diberikan sekaligus dengan obat yang memang harus saya minum atas rekomendasi dokter d rs.mitra keluarga pasca lahiran. makanya saya aneh seandainya moloco tidak punya ijin bpom kenapa bisa direkomendasikan oleh dokter d rs tersebut yang qta juga tau bahwa rs.mitra keluarga salah satu rs yang bagus dan lengkap...
DeleteSekedar informasi, yg bertanggung jawab untuk mengeluarkan sertifikat halal suatu produk itu bukan BPOM, melainkan LP-POM MUI. BPOM hanya bertanggung jawab atas kelayakan edar suatu produk. Jika ternyata produk yg layak edar ternyata tidak halal, maka itu bukan tanggung jawab BPOM krn yg berhak mengeluarkan sertifikat halal adalah LP-POM MUI. Selain itu, sertifikat halal ini pun jg bkn hal wajib bagi setiap produk yg beredar.
ReplyDeleteMakasih infonya ^_^
DeleteSaya check online di bpom kok ndak ada ya?apa emang belum di masukin,udah di tarik apa bagaimana ya?
ReplyDeleteSaya check online di bpom kok ndak ada ya?apa emang belum di masukin,udah di tarik apa bagaimana ya?
ReplyDeletenah itu, saya juga sempat cek beberapa kali setelah posting tulisan ini, tetap belum ada. Entah Database BPOM-nya yang tidak update, atau memang Moloco belum selesai memperpanjang nomor registrasi di BPOM (karena mungkin persyaratannya sulit, atau sebab lain).
DeleteKalau saya sekarang, lebih baik memilih suplemen yang ada di web BPOM. Kan masih banyak merk lain yang bisa dicek di database BPOM itu. Jadi nggak ragu mengkonsumsinya.
Wallahualam bishowab.
Trims infonya mbak fairus...sangat mnjawab keraguan saya...mmg molocco ini ampuh bgt buat booster asi,kmrin sempat cb yg lain krn meragukan kehalalan produk ini,tp tetap sj kurang ampuh...smg smakin bertambah ilmu kita,thanks ya atas investigasinya😃
ReplyDeleteSama2 semoga manfaat :)
Deletethank you mba.
ReplyDeletebentar lagi saya juga lahiran, lagi cari macam-macam opini untuk moloco ini :)
sama-sama, semoga bermanfaat ^_^
DeleteNOMOR REGISTRASI POM
ReplyDeleteDKL7604522616A1
Terbit: 18-12-2014
MOLOCO B12
Merk: -
Kemasan: DUS, 6 STRIP @ 10 TABLET SALUT GULA
DARYA VARIA LABORATORIA - Indonesia
Mba mau nanya .. kalau moloco itu lebih ke kualitas asiny atau kuantitasny mba ?? Mohon info
ReplyDeleteKuantitas.
DeleteKalo kualitas ASI insyaAllah akan selalu bagus.
Setahu yang saya baca, ASI itu menyerap zat-zat gizi terbaik dari tubuh si ibu. Kalsiumnya, zat besinya dll.
Jadi jika ibu tidak memakan makanan yang mengandung kalsium misalnya, sistem ASI di tubuh tetap akan mendapat kalsium, sumbernya diambil dari tulang-tulang si ibu.
Bagus mana Moloco dan asifit? Apakah suplemen ini cocok-cocokan?
ReplyDeletecocok-cocokkan mba ^^
DeleteAsifit dan molpco keduanya aq coba.ternyata yg paling berpengaruh moloco.Baru minum 1 tadi ehh baca ii..wallahualam ya halal atau haramnya
ReplyDeleteinsyaAllah halal mba fey, itu terbuat dari ekstrak plasenta sapi, bukan manusia kok ^_^
DeleteBrrti sudah jelas yaa sis Fairus Baggins klo moloko B12 ini halal? Krna sya baru ingin mncobanyaa
DeleteBismillah...td minta dibelikan vitamin pelancar asi yg bagus sm suami dibelikan vitamin ini..setelah buka google tentang vitamin ini eh kok malah bikin mumet yaa...huwallahu wa'lam yg penting sy yakin kalo vitamin ini halal membuat asi saya lancar melimpah ruah
ReplyDeleteJadi galau pengen konsumsi pelancar asi yg mana...?
ReplyDeletekalo masih ragu, masih banyak kok pelancar ASI merk lainnya yang terdaftar di BPOM :)
DeleteNama Produk :MOLOCO + B12
ReplyDeleteNomor Sertifikat :00140088740518
Udh cek ke LPOM. Alhamdulillah Ada. Jadi lega.
Kalau bisa TS juga bantu update di thread nya bahwa memang sudah ada label halal dan terdaftar di BPOM karena seringkali orang hanya baca thread nya saja tanpa lihat isi komentar jadi menggiring opini publik bahwa moloco itu haram karna belum jelas keterangannya. Jangan sampai pihak dr dr moloco nya membaca dan malah menggugat TS. Trims 🙏
ReplyDelete