Thursday, December 11, 2014

Investigasi Moloco Berlanjut

Selang sehari dari investigasi terakhir (baca selengkapnya di sini): menelpon Hallo BPOM untuk menanyakan perihal nomor registrasi Moloco B12 yang tidak ditemukan di database BPOM, Ibu Fitra (salah satu pegawai BPOM) menghubungi gue kembali untuk menyampaikan berita gembira; bahwa Moloco B12 sedang mengajukan pendaftaran ulang nomor registrasinya yang ternyata memang expired. Dan zat ekstrak plasenta yang dimaksud bukanlah plasenta manusia, melainkan plasenta sapi.
Wuuuah...! Lega banget deh dengarnya, makasih ya Ibu Fitra.

Memang per Kamis tanggal 11 Desember 2014, Moloco B12 belum bisa dilihat di database BPOM. Namun, untuk suplemen ASI lainnya yang pernah gue sebutkan di posting Makanan & Suplemen untuk Booster ASI, seperti Asifit, Milmor, Lactafar, & Lactamam ada di sana, lengkap dengan nomor registrasi, tanggal terbit, kemasan, dan nama perusahaan pendaftar.

Buat Moloco B12, semoga proses pendaftaran ulang nomor registrasinya lancar, dan kalau bisa dipercepat, supaya bisa langsung terdeteksi di database BPOM, dan membuat kita para busui merasa tenang dalam mengonsumsinya. Demi ASI yang melimpah, dan bayi-bayi sehat yang menggemaskan.

Berikut, gue sharing hasil print screen pencarian suplemen ASI di database BPOM, per hari Kamis (tanggal 11 Desember 2014).

Asifit di Database BPOM
Pencarian Asifit di database BPOM

Lactafar di Database BPOM
Pencarian Lactafar di database BPOM

Lactamam di Database BPOM
Pencarian Lactamam di database BPOM

Milmor di Database BPOM
Pencarian Milmor di database BPOM

Moloco di Database BPOM
Pencarian Moloco di database BPOM
























Jadi, kesimpulannya: InsyaAllah Moloco B12 aman & halal.
Wallahualam bishowab.

***


FYI: Berdasarkan info profilnya di Linked In, Ibu Sheila Kansil yang pernah gue sebut di Investigasi #3, saat ini bekerja di PT. Trakindo Utama, menjabat sebagai Head of Corporate Communications & CSR.
Dan sebelumnya Ibu Sheila telah mengabdi di PT. Darya-Varia selama 14 tahun. Wow! Berdedikasi sekali ya.

***

Isu ter-update mengenai Moloco di tahun 2016.

28 comments:

  1. superb cool mbak investigasinya! saya amaze sm ketelatenan mba buat cari tau ttg Moloco b12. makasi banyak ya mbak. semoga busui2 engga galau lagi minum moloco b12

    ReplyDelete
    Replies
    1. hehe,.. makasih ya.
      Semoga bermanfaat buat semuanya. :D

      Delete
  2. Iyuss.... Gw baca blog lo ttng moloco aman sampe bikin LDR ;) asi udh mulai seret nih gara2 kerjaan kayanya... Tapi gw optimis bisa eksklusif n insya allah bisa lulus S1 juga... Dini prima - Gundar KA 10 - 11

    ReplyDelete
    Replies
    1. dini... apa kabar? ^__^
      gue doain semoga asinya lancar, dan baby-nya lulus S1, S2, S3 amiiin....

      Delete
  3. Mkasih bnyak infonya bund.. asi udh mulai seret gara2 si kecil ga mau nenen maunya pake asip. Kmrn br dpt resep dr dokter sruh minum moloco. Pas browsing smpt ragu2 mau minum krn bnyk yg bilang haram. Untung nemu blog yg bagus jd insya allah ga ragu lagi.. smga asiku kmbali lancar stlh minum moloco..aamiin..

    ReplyDelete
  4. Thx mom infonya.... berguna sekali loh .... jd nambah semangat untuk asi exclusive :)

    ReplyDelete
  5. mom tp sampai sekarang produk moloco ini blm terdaftar di bpom ya? saya mau minum ini jadi ragu ragu.. terimakasih.

    ReplyDelete
  6. iyaaa nih saya cek di web BPOM Blm terdaftar jga yg namanya moloco B12

    ReplyDelete
  7. seru bgt bacanya
    mirip detektif conan

    ReplyDelete
  8. seru bgt bacanya
    mirip detektif conan

    ReplyDelete
  9. Wow... Info nya mengagumkan... Tq

    ReplyDelete
  10. Super mom for u...
    thank bgt info nya, dah waswas aslinya. Insyaallah tulisannya jd amal baik yg selalu berlimpah... amin

    ReplyDelete
    Replies
    1. amiin... thank you bund :)

      Delete
  11. Alhamdulillah ada investigasi ini. Jadi semangat minum moloco biar asi banjir demi buah hati. Makasih infonya sangat bermanfaat bagi busui2 seperti saya

    ReplyDelete
  12. Alhamdulillah ada investigasi ini. Jadi semangat minum moloco biar asi banjir demi buah hati. Makasih infonya sangat bermanfaat bagi busui2 seperti saya

    ReplyDelete
    Replies
    1. alhamdulillah, ikut senang kalo bermanfaat ^_^

      Delete
  13. Masih banyak pengusaha yang mau mensertifikasi halal produknya tidak tahu apa itu LPPOM dan BPOM
    .
    .

    LPPOM adalah lembaga Halal resmi di Indonesia yang bertugas MENSERTIFIKASI HALAL produk. LPPOM dibawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bersifat independen. LPPOM MUI bertugas kuat untuk meneliti, mengkaji, menganalisa dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan produk kosmetika apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi pengajaran agama Islam yakni halal atau boleh dan baik untuk dikonsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia, selain itu memberikan rekomendasi, merumuskan ketentuan dan bimbingan kepada layanan masyarakat.
    .
    .

    Lembaga ini didirikan atas keputusan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan surat keputusan perizinan nomor 018/MUI/1989, pada tanggal 26 Jumadil Awal 1409 Hijriah atau 6 Januari 1989.
    .
    .

    Sedangkan BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan yang fungsinya menyerupai fungsi dan tugas FDA di Amerika Serikat seperti : Pengaturan, regulasi, dan standardisasi, Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan Cara-cara Produksi yang Baik, Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar
    Post marketing vigilance termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, penyidikan dan penegakan hukum., Pre-audit dan pasca-audit iklan dan promosi produk, Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan; Komunikasi, informasi dan edukasi publik termasuk peringatan publik.
    .
    .

    Jadi jangan sampai salah menyimpulkan bahwa LPPOM adalah BPOM.
    .
    .
    Semoga bermanfaat
    .
    .

    Aisha Maharani
    Founder Halal Corner


    *hanya menambahkan agar tidak keliru mba :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wah makasih banyak mba aisha... ^_^ penjelasannya detail, dan padat informasi.
      InsyaAllah menambah wawasan buat saya dan teman2 lain :)

      Delete
  14. Hallo mba...mau nanya dong.
    Memangnya kalo sudah terdaftar di bpom sudah pasti kehalalannya?
    Saya mau nyoba moloco masih maju mundur nih hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. BPOM itu hanya mengurus izin edar obat, makanan dan kosmetik mba Kartika.
      Kalo untuk kehalalan, biasanya yang mengurus LPPOM MUI.

      Delete
  15. Wah terima kasih ulasannya, saya lagi galau gegara moloco b12 trus googling akhirnya nemu ini, legaa rasanya

    ReplyDelete
  16. https://cekbpom.pom.go.id/index.php/home/produk/i5m6mompfhooobek3vp1uv3ga4/all/row/10/page/1/order/4/DESC/search/1/moloco

    sudah terbit dengan tanggal terbit 31-12-2018
    :)

    ReplyDelete
  17. makasih banget mb infonya sangat bermanfaat

    ReplyDelete