- Fotokopi KTP suami istri untuk BI Checking, dan alhamdulillah status keuangan kami baik-baik saja, karena tidak ada cicilan. Jadi insyaAllah disetujui bank pemberi kredit.
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi buku nikah
- Fotokopi kartu keluarga
- Foto berwarna 3X4 suami istri
- Surat keterangan bekerja dari kantor
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi SPT Tahunan (jika gaji diterima secara cash, non transfer)
Masing-masing disiapkan sebanyak 3 rangkap.
Biaya-biaya yang harus dibayarkan di awal atau sebelum akad kredit, yaitu:
- Booking fee, sesuai kesepakatan dengan developer. Sebagai tanda jadi, dan pengikat, sebetulnya kata beberapa orang bisa ditawar, kalau dalam kasus gue ini senilai Rp.2.000.000
- Down Payment, sebesar 10% atau 20% dari harga rumah (untuk perumahan baru) serta DP 30% untuk rumah second. Atau sesuai dengan kesepakatan dengan bank : Rp.15.000.000
- BBN (Bea Balik Nama) & BPHTB (Bea Pemilikan Hak Tanah & Bangunan) : Rp.10.000.000
- Biaya KPR (meliputi biaya apraisal, adm bank, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dll) : Rp.7.500.000
Jadi, semua data sudah diajukan ke Bank DKI Syariah oleh developer, semoga di-acc, amin.
Katanya sih keputusan diterima atau ditolaknya pengajuan kredit oleh bank itu sekitar 2 minggu sampai 1 bulan.
banyak juga ya syarat-syaratnya untuk KPR ini
ReplyDeleteIya banyak. Ini juga masih kurang fotokopi buku rekening 3 bulan terakhir. Blum sempet ke bank-nya :(
Delete