Hehehee.... Gaya banget ya judulnya.
OK, intinya gue mau membahas "kehalalan yang dipertanyakan" salah satu suplemen ASI yang cukup populer yaitu: Moloco B12. Bagi pemilik produk, jika ingin mengklarifikasi, silakan di comment ya. Demi kepentingan kita bersama.
Beberapa situs web & blog, bahkan di milis-milis menuliskan isu yang sama, yaitu Moloco Haram, sebab mengandung ekstrak plasenta. Dan, di kemasannya tidak dijelaskan plasenta dari makhluk hidup apa? Apakah hewan? Atau manusia? Atau jangan-jangan dari makhluk jadi-jadian? Hal tersebut menyebabkan desas-desus keharaman suplemen ASI ini mencuat ke publik.
Namun, mengingat Hoax cepat sekali beredar di internet, jadi harus lebih teliti menilai. Apakah isu ini termasuk Hoax atau bukan? Apa-apa yang benar, kadang menjadi salah. Dan apa-apa yang salah, ditulis seolah-olah benar.
Di postingan kali ini, gue mau melakukan investigasi kecil-kecilan.
Investigasi #1: googling dengan key word: moloco b12 haram. Di halaman depan hasil pencarian google terdapat beberapa situs/ web yang menuliskan hal yang sama (copy paste) tentang sebuah surat yang ditujukan kepada Ummat Islam di mana saja berada.
Isi suratnya berupa pemberitahuan bahwa Moloco B12 & Laktafit haram karena mengandung ekstrak plasenta manusia & vitamin (sumber: buku Index Spesialitet Obat/ ISO), penulis surat bernama Muhammad Abdullah, dokter umum.
Lucunya si penulis menyempatkan diri berpromosi salah satu merk susu untuk busui. Dokter ini tidak bisa dimintai keterangan, sebab tidak ada alamat emailnya, tidak mencantumkan no. telpon, alamat rumah, atau berkerja di rumah sakit mana? Intinya beliau ini diragukan keberadaannya. Apalagi suratnya yang sangat-sangat fiktif. Sebab mudah dibuat oleh siapa saja.
Investigasi #2: googling dengan key word: Index Spesialitet Obat. Hasilnya balik lagi mengarah ke situs/ web yang copas surat dari dokter Muhammad Abdullah.
Jadi judul buku yang benar itu adalah Buku Informasi Spesialite Obat atau disingkat ISO, ditulis oleh Ikatan Apoteker Indonesia, seharga Rp.110.000. Atau ada juga buku lainnya: Buku Indeks Obat Hewan Indonesia disingkat IOHI.
Investigasi #3: masih dalam pencarian dengan kata kunci moloco b12 haram, ada satu web yang menulis klarifikasi dari PT. Darya-Varia. Jawaban dari Sheila Kansil (Corporate & Legal Affairs Department PT. Darya-Varia Laboratoria TBK) cukup meyakinkan, bahwa ekstrak plasenta yang dimaksud dalam buku ISO bukan plasenta manusia, melainkan plasenta hewani yaitu sapi. Dia juga mengatakan pihaknya telah memperlihatkan fotokopi sertifikat pembelian bahan baku Moloco (yaitu plasenta sapi) kepada dokter-dokter kebidanan dan kandungan.
Ada nomor telponnya juga (62-21) 725 8010, 725 7973, tapi setelah dicoba telpon, kedua nomor ini tidak dapat dihubungi.
Nah, pertanyaannya, kenapa tidak diberitahukan saja nomor registrasi BPOM-nya di web klarifikasi itu ya? Mengapa ibu Sheila ini repot-repot fotokopi sertifikat pembelian bahan baku untuk dibagi-bagikan ke para dokter dan bidan? Apa nggak cukup menginfokan noreg BPOM-nya saja? Jika sudah terdaftar di BPOM, tentunya sudah ada pihak yang bertanggung jawab atas peredaran suplemen ini.
Untuk menjawab beberapa pertanyaan di atas, gue melakukan investigasi berikutnya.
Investigasi #4: langsung menuju http://www.pom.go.id/webreg/ untuk mengecek apakah Moloco B12 terdaftar di BPOM. Setelah gue cek, ternyata tidak terdaftar...!!!! eng ing eng....!!! (Lumayan bikin panik).
Tidak berhenti sampai di situ, gue juga mengecek berdasarkan Nama Pendaftar yaitu PT. Darya-Varia Laboratoria (pencarian dengan key word "darya-varia" dan "darya varia"), ternyata tidak ada produk Moloco B12, produk Darya-Varia lainnya seperti Stopcold, Natur E, Vicks Formula, dll ada.
Penasaran banget, gue telponlah Hallo BPOM di nomor 1500533 untuk menanyakan apakah Moloco B12 terdaftar? Ternyata di database si Mba Operator pun tidak ditemukan!
Tapi, gue tetap mau berbaiksangka, gue minta tolong sama si Mba Operator (yang gue lupa namanya itu) untuk mengecek ke divisi terkait, mungkin nomor registrasinya sudah expired, dan belum diperpanjang. Jika sudah mendapat informasi tersebut, dia akan menghubungi gue lagi.
Atau lain waktu gue akan telpon ke Hallo BPOM untuk menanyakan ke orang yang berbeda.